Serambi»Tentang Kami»Tentang Kami

Tentang Kami

Latar Belakang

Logo ADF
Logo ADF

Ide dasar berdirinya Aceh Development Fund (ADF) adalah hendak menjadi bagian (supporting system) yang penting dari upaya terbangunnya gerakan masyarakat sipil yang lebih sinergis, efektif, kuat dan solid di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Awalnya, gagasan ini muncul sejak tahun 2002 yang lalu dan terus berkembang dalam diskusi-diskusi di kalangan Ornop. Berbagai pertemuan telah digagas untuk membangun sebuah gerakan masyarakat sipil yang lebih sinergis. Pertemuan Bogor tahun 2002 yang dihadiri oleh berbagai Ornop di Aceh adalah pertemuan mengkonsolidasikan dan merefleksikan berbagai upaya yang pernah dilakukan dan berbagai potensi yang coba dioptimalkan sebagai modal untuk menyusun dan membangun sinergitas gerakan masyarakat sipil untuk perubahan. Salah satu agenda pertemuan tersebut adalah pembahasan tentang pentingnya menghadirkan unit-unit pendukung dalam gerakan advokasi.

Diskusi tentang unit pendukung ini terus berproses dan semakin mengkristal serta bermuara pada kesepakatan pembentukan. Adapun unit pendukung yang dimaksudkan adalah unit yang bekerja fokus pada upaya-upaya penggalian dana. Wadah ini semacam trust fund atau grant making dan berperan sebagai intermediary di tingkat lokal. Unit lain adalah unit yang bekerja mendukung upaya penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat sipil, baik yang menyangkut tentang perencanaan lembaga, sistem monitoring dan evaluasi, pengembangan sumberdaya termasuk peningkatan kapasitas maupun ketrampilan advokasi. Unit yang juga penting didorong harus ada adalah unit yang secara spesifik bekerja mengelola informasi. Bagaimanapun informasi menjadi bagian yang sangat penting dan berpengaruh kuat terhadap keberhasilan dari kerja advokasi. Karena itu, unit ini akan bekerja secara lintas sektoral, mengumpulkan informasi, menganilisisnya dan kemudian mendistribusikannya kepada tim kerja advokasi.

Setelah melalui serangkaian pertemuan secara maraton, setidaknya telah lahir dua unit yang berupaya menjadi supporting system bagi tumbuh dan kuatnya gerakan masyarakat sipil di NAD. Pertama, unit yang bekerja untuk peningkatan kapasitas kelembagaan organisasi masyarakat sipil. Pembentukan kewadahannya diprakarsai oleh para aktivis Ornop yang berpengalaman sebagai fasilitator ditingkat lokal. Unit atau wadah ini bernama IMPACT, secara formal berdiri pada 5 Februari 2003. Kedua, unit yang bekerja untuk penggalian dan penggalangan dana. pembentukan kewadahannya diprakarsai oleh para aktivis Ornop yang kemudian melibatkan berbagai unsur dan tokoh masyarakat sipil. Unit ini bernama ADF, secara formal berdiri pada 25 Desember 2004. Karenanya gagasan melahirkan ADF melalui diskusi, aksi dan refleksi yang panjang dari pengalaman bekerja di lapangan itu dipandang strategis keberadaannnya. Lembaga ini lebih menempatkan dirinya sebagai lembaga trust fund/grant making serta berperan sebagai intermediary, bukan sebagai implementor.


Citra Diri

ADF adalah organisasi nirlaba yang mandiri berfungsi memobilisasi dana dan sumberdaya lainnya untuk disalurkan kepada OMS yang berkarakter perubahan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penguatan demokrasi, dengan lingkup wilayah kerja propinsi NAD dan sumber dana berasal dari berbagai pihak yang tidak mengikat dan perusahaan yang tidak melakukan pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan.

 



Nilai-nilai
Nilai Fundamental
Demokrasi Sosial : Keberpihakan terhadap masyarakat miskin dan kehidupan yang demokratis.

Nilai Pelayanan

-
Transparan
: Pengelolaan sumberdaya organisasi yang lebih terbuka.
- Tanggungjawab : Jujur dan amanah baik terhadap konstituen maupun publik.
- Kemandirian : Mengembangkan kemampuan dan keswadayaan serta menghindari ketergantungan.
- Keadilan : Rasa adil bagi semua dan antar generasi.
- Kesetaraan : Pola relasi yang setara antara laki-laki dan perempuan.
- Independen : Bukan merupakan sub-ordinat dari kelompok manapun.
- Profesionalisme : Cakap dalam bidangnya.

 



Bagan Organisasi

Organisasi ini berbentuk Yayasan, memiliki organ : Pembina, Pengawas, dan Pengurus. Pembina ditetapkan oleh Pendiri Yayasan, sedangkan Pengurus dan Pengawas diangkat oleh Pembina. Pengurus mengangkat Badan Pelaksana yang bertanggungjawab menjalankan lembaga.