Serambi»Program»Penguatan Demokrasi»Konsultasi Publik (2005 - 2006)

Konsultasi Publik (2005 - 2006)
Senin, 05 Maret 2007 09:51 WIB
Konsultasi Publik BRR ACEH-NIAS dengan Masyarakat Sipil
Dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil di Nanggroe Aceh Darussalam

Sumber Dana :
CIDA - BRR
Lokasi Program: B. Aceh, A. Besar, A. Jaya, Pidie, Biereun, A. Barat
Nilai Kontrak:Rp 1.050.787.400,-
Periode:September 2005 s/d Juli 2006

Latar Belakang Program
Menyikapi dampak bencana yang maha dahsyat dan tata kelola bantuan yang lebih baik, sistematis dan terarah bagi pembangunan kembali Aceh dan Nias, maka pemerintah mengambil kebijakan membuat cetak-biru pembangunan Aceh serta turut membentuk suatu badan khusus untuk melaksanakannya. Kebijakan ini tertuang dalam Perpu No. 2 tahun 2005, yaitu pembentukan Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekontruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara (BRR).

Image
Image
Setelah blue-print rehabilitasi dan rekonstruksi selesai, sebagai badan pelaksana yang memiliki mandat dan otoritas sangat besar dalam merencanakan, mengkoordinir dan membangun Aceh kembali paska bencana, sangatlah wajar bila BRR mendapat sorotan luas dari berbagai pihak menyangkut kemampuan dan akseptabilitas lembaga tersebut. Hal ini terkait erat dengan proses pelibatan masyarakat dan mekanisme yang akan dibangun dalam menjamin nilai-nilai akuntabilitas dan transparansi. Karenanya, menjadi keharusan bagi BRR untuk membangun pola kerja yang dilandasi aspek partisipasi guna menjangkau seluruh aspirasi sampai di tingkat paling bawah. Pola penjaringan aspirasi jangan sampai terkesan jauh dari apa yang diharapkan akibat tidak menjadikan masyarakat, terutama korban, sebagai subjek pembangunan. Dan korelasi atas keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Nanggroe Aceh Darussalam lebih bertumpu pada sejauhmana aspirasi masyarakat terserap secara menyeluruh.

Berdasarkan pemikiran tersebut, Aceh Development Fund (ADF) merasakan pentingnya membangun model penyerapan aspirasi dan informasi masyarakat pada level paling bawah dan membangun sinergisitas antara komponen sipil dan BRR dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias dalam bentuk kegiatan Konsultasi Publik Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias dengan Masyarakat Sipil dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil di Nanggroe Aceh Darussalam. Untuk menjalankan program ini, ADF bekerjasama dengan Kelompok Kerja (Pokja) Informasi Komunitas.

Tujuan Program 
  • Meningkatkan dukungan dan monitoring dari Masyarakat dan CSO Aceh terhadap kinerja BRR Aceh-Nias.
  • Meningkatkan kapasitas masyarakat dan CSO Aceh di berbagai bidang strategis untuk berpartisipasi dan bersinergi kerja  dengan BRR Aceh-Nias.
 
Aktivitas Program
1. Training of Trainers
Kegiatan TOT dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2005 s/d 26 Oktober 2005 di Banda Aceh selama 3 (tiga) hari dengan mengundang seorang fasilitator dari YAPPIKA, Jakarta. Kegiatan ini dilakukan guna memperkuat pemahaman dan kemampuan staf daerah yang bertugas memfasilitasi masyarakat dalam merancang, menyampaikan, mendiskusikan harapan dan aspirasi mereka terhadap BRR. TOT diikuti oleh 25 orang peserta yang mewakili simpul jaringan daerah Banda Aceh dan Aceh Besar, Pidie, Bireun dan Aceh Utara, Aceh Barat dan Nagan Raya serta Aceh Jaya.
2.   Diskusi Publik dengan Metode Hearing di 5 (Lima) wilayah kerja
Image
Image
Diskusi publik ini dilaksanakan di lima wilayah kerja, yaitu Pidie (29 September 2005), Banda Aceh (01 Oktober 2005), Bireuen (12 Oktober 2005), Aceh Jaya (20 Oktober 2005), Aceh Barat (22 Oktober 2005). Adapun beberapa kesimpulan yang dicapai dalam diskusi publik tersebut adalah :
  • Membuka akses informasi tentang institusi yang memiliki bantuan, sehingga masyarakat korban dapat mandiri dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pemenuhan kebutuhannya.
  • Perlunya memfasilitasi masyarakat korban dengan para pengambil kebijakan untuk menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat mengintervensi kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat korban.
  • BRR perlu membentuk Lembaga Informasi Masyarakat (LIM) di tingkat Gampong yang kemudian disusun arus informasi di tingkat Mukim, Kecamatan, Kabupaten dan BRR dan mekanisme penyelesaian masalah di masing-masing level.
3.Diskusi Reguler
Diskusi reguler bertujuan untuk merumuskan mekanisme dan perangkat partisipasi publik, serta menentukan model sinergisitas CSO, masyarakat dan BRR NAD dan Nias. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk focus group discusstion (FGD) yang melibatkan berbagai stakeholder, seperti LSM, organisasi pemuda, ulama, ormas dan tokoh masyarakat. Adapun pelaksana teknis kegiatan diskusi reguler diserahkan oleh Pokja Informasi Komunitas pada lembaga yang berkompeten terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh paska tsunami. Lembaga tersebut adalah Yayasan Peduli Hak Asasi Manusia (YP-HAM), Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (SoRAK Aceh) Lembaga Swadaya Pembangunan Nasional (LS PENA-Bireuen), Koalisi NGO HAM Aceh, Angkatan Muda Pembaharu Indoensia (AMPI) Kota Banda Aceh, Forum Perempuan Aceh (FPA) dan Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA Aceh).
4.Workshop 100 Orang Perwakilan Masyarakat/Kepala Desa
Workshop ini diadalkan di Banda Aceh (Sekretariat Bersama Pemetaan dan Perencanaan Gampong) tanggal 14-15 September 2005, Bireuen (BIMA dan LS-PENA) tanggal 3-4 Desember 2005 dan Meulaboh (FK-GEMAB) yang dilaksanakan pada tanggal 10-11 Desember 2005. Peserta yang hadir merupakan para Geuchik (Kepala Desa) yang berasal dari gampong-gampong yang menjadi lokasi bencana gempa dan tsunami di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Jaya, Aceh Barat dan Nagan Raya, di samping juga para undangan lainnya yang berasal dari perwakilan NGO, dan BRR. Adapun hasil yang diperoleh dari 3 (tiga) kali pelaksanaan pertemuan Geuchik ini adalah :
  • Adanya kesepahaman peserta akan pentingnya pembentukan Lembaga Informasi Masyarakat (LIM) di tingkat Desa/Gampong (Informasi tidak hanya di ’dompet’ Geuchik) yang kemudian disusun arus informasi di tingkat Mukim, Kecamatan, Kabupaten dan BRR dan mekanisme penyelesaian masalah di masing-masing level dalam rangka meningkatkan partisipasi dan sinergisasi multi fihak dalam dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh merupakan parameter penting dari program ini.
  • Adanya permasalahan-permasalahan yang muncul dari pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
  • Memberikan ruang bagi Geuchik-Geuchik untuk saling tukar infomasi dan pengalaman dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di gampongnya masing-masing yang kemudian ditanggapi oleh pihak BRR, Instansi terkait dan NGO.
5.Talkshow Siaran Langsung Lewat Radio dan Televisi
Talkshow radio dan televisi bertujuan untuk menjaring respon dan pandangan masyarakat terhadap program Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias menyangkut kebutuhan masyarakat korban secara audio dan visual. Secara kwantitas, talkshow siaran langsung lewat radio dilaksanakan sebanyak 5 kali, yaitu : 1 kali di Pidie, 1 kali di Bireuen, 1 kali di Meulaboh dan 2 kali di Banda Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan diskusi publik untuk mempermudah waktu dan kaitan pembicaraan dari narasumber (dalam hal ini, BRR) pada khalayak yang lebih luas, kecuali di Banda Aceh. Sedangkan talkshow siaran langsung lewat televisi dilaksanakan sebanyak 2 kali. 
6.Pendampingan dan Focus Group Discussion (FGD) di 5  Wilayah Program
Program ini merupakan pertemuan komunitas yang dilaksanakan oleh jaringan daerah Kelompok Kerja Informasi Komunitas selama 3 (tiga) bulan, guna menjaring aspirasi, informasi dan harapan komunitas serta strategi komunitas dalam berpartisipasi untuk bersinergi dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah mereka masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode sharing informasi dan diskusi terfokus. Kegiatan ini difasilitasi oleh para simpul jaringan daerah yang telah mengikuti training of trainer dan management meeting.
7.Workshop Tokoh Masyarakat Potensial
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Arafat Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh pada tanggal 4-6 Januari 2006. Peserta yang hadir berjumlah 100 (seratus) orang yang merupakan para tokoh masyarakat potensial hasil rapid assesment yang dilakukan oleh Aceh Development Fund dan YAPPIKA Jakarta. Peserta ini berasal dari wilayah bencana gempa dan tsunami di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Jaya dan Aceh Barat, di samping juga para undangan lainnya yang berasal dari perwakilan NGO, dan BRR. Salah satu rekomendasi yang cukup signifikan dari daerah ini adalah adanya kesepahaman dan kesepakatan antara peserta dengan pihak BRR tentang mekanisme pelibatan segenap pihak dalam rangka mempercepat pembangunan kembali Aceh pasca musibah gempa dan tsunami dengan menandatangani Pakta Integritas.
8.Diskusi Pakar
Diskusi pakar bertujuan untuk mempertajam rumusan mekanisme partisipasi dalam rangka mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh yang sudah dilahirkan melalui Workshop Tokoh Masyarakat Potensial. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk focus group discusstion (FGD) yang melibatkan  5 (lima) orang stakeholder yang dianggap mampu memberikan masukan dan kajiannya dalam rangka perumusan model mekanisme partisipasi yang sudah ada sebelumnya.
9.
Diseminasi Informasi Melalui Cetak dan Penyebaran Stiker, Poster, Spanduk serta Pemasangan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Lewat Media Massa.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan secara luas program rehabilitasi dan rekonstruksi, disamping juga pesan-pesan akomodatif dalam rangka mempercepat implementasi rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Bentuk media informasi yang diseminasikan adalah stiker, poster dan spanduk. Penyebaran stiker, poster dan spanduk ini difokuskan di 5 (lima) wilayah kerja program secara merata di masing-masing 3 (tiga) kecamatan. Sedangkan pemasangan iklan layanan masyarakat dilakukan sebanyak 2 (dua) kali terbit di media Rakyat Aceh.
10.Workshop Bersama antara BRR dengan Perwakilan Masyarakat dan CSO
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun mekanisme partisipatif. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Meusapat Gedung Chik Di Tiro Banda Aceh pada tanggal 21-22 Maret 2006. Pertemuan ini mengunakan metode tatap muka, diskusi, pemetaan dan analisis tajam. Peserta yang hadir berjumlah 50 (lima puluh) orang yang merupakan perwakilan dari BRR serta masyarakat dan CSO yang selama ini melakukan pendampingan di daerah-daerah yang secara langsung terkena dampak tsunami di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Jaya dan Aceh Barat.

Capaian Program
Hasil yang sudah dicapai dari rangkaian aktivitas yang sudah dilakukan adalah :
  • Terbentuknya jaringan kerja untuk membangun koordinasi di setiap wilayah kerja.
  • Terbangunnya pemahaman akan pentingnya untuk terus menjaga sinergisitas kerja antara BRR dan NGO di Aceh, demi kesuksesan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.
  • Terbangunnya komunikasi antara BRR dan LSM lokal Aceh untuk koordinasi perkembangan proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh.
  • Tersosialisasikannya program kerja dan sistem respon di BRR ke masyarakat, minimal perwakilan masyarakat korban yang mengikuti diskusi publik di 5 wilayah koordinasi kabupaten kota.
  • Terbangunnya komitmen di BRR untuk menyusun mekanisme partisipasi publik dalam proses rehabilitasi dan rekostruksi Aceh.
  • Adanya inovasi aktifitas dari BRR untuk sosialisasi programnya, setelah diskusi kontineu dan menerima masukan dari jaringan. Seperti, pembuatan form pengaduan dan kegiatan sosialisasi langsung melalui media diskusi publik dan media elektronik.
  • Tersusunnya prinsip-prinsip, kriteria, indikator, strategi, hambatan serta mekanisme partisipasi publik dalam kontek rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, yang harapannya akan dijadikan model oleh BRR dalam menyerap aspirasi masyarakat.
 
Hambatan-hambatan yang Dihadapi
  • Sulitnya menyesuaikan waktu staff BRR yang load kerjanya sangat tinggi dan belum terskedul dengan rapi. Akibatnya ada aktifitas yang sudah harusnya diisi oleh staff BRR sebagai narasumber namun orangnya tidak hadir.
  • Tuntutan untuk segera menyelesaikan semua masalah yang dikeluhkan masyarakat pada saat penggalian aspirasi di diskusi publik, belum bisa diselesaikan secara cepat oleh institusi yang berwenang. Ditakutkan akan menurunkan motivasi dari masyarakat korban dalam bersinergis pada proses rehabilitasi dan rekonstruksi kedepan.
  • Sulitnya menyesuaikan waktu stakeholders yang frekwensi kerjanya sangat tinggi untuk dilibatkan dalam aktivitas program, sehingga rencana-rencana pelaksanaan aktivitas terus mengalami perubahan waktu.
 
Rekomendasi
  • BRR dapat menjalankan prinsip keadilan dan imparsialitas dalam membangun hubungan dengan Media agar tidak terjadi kesenjangan antar Media (baik cetak dan elektronik) di Aceh.
  • Intensifkan peran BRR secara optimal dalam melakukan koordinasi bersama Pemda dan pihak donor (International NGO dan UN Agency) dalam implementasi rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias.
  • BRR memberi ruang yang lebih besar bagi pesantren dan ulama untuk terlibat dalam program-program yang dicanangkan oleh BRR karena posisi secara kultural bagi pesantren dan ulama dirasakan cukup signifikan.
  • BRR harus bisa mengontrol keberadaan NGO international dan berbagai pihak agar kegiatan mereka tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Aceh.