|
|
Serambi»Program»Penguatan Demokrasi»Penguatan Kapasitas dan Peran OMS (2006-2009)
Penguatan Kapasitas dan Peran OMS (2006-2009)
Kamis, 03 Mei 2007 22:59 WIB
Penguatan Kapasitas dan Peran Organisasi Masyarakat Sipil dalam Proses Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh
| Sumber Dana | :
| YAPPIKA Jakarta | | Lokasi Program | : | Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Jaya, Aceh Barat, Simeulue dan Singkil | | Nilai Kontrak | : | Rp. 12.000.000.000,- | | Periode | : | 1 Agustus 2006 s/d 31 Januari 2009 |
Ringkasan Eksekutif
Program Penguatan Kapasitas dan Peran Organisasi Masyarakat Sipil dalam proses Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh adalah program berdurasi 3 tahun dengan dukungan dana CIDA sebesar C$ 3.65 juta, dirancang untuk berkontribusi dalam proses pembangunan dan penguatan tata pemerintahan lokal di Propinsi Nanggro Aceh Darussalam (NAD). Hal ini akan dilakukan melalui peningkatan kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) agar dapat menyuarakan kepentingannya dan berperan aktif membangun kembali komunitasnya.
Program ini dilaksanakan melalui kemitraan antara USC Canada dan Yappika, bekerjasama dengan dua lembaga pengembangan sumberdaya di Aceh, yaitu Aceh Development Fund (ADF) dan Inspiring Management for People’s Action (IMPACT). Yappika, dengan pengalaman yang selama ini telah dimilikinya, akan bertindak sebagai pengelola utama program. Yappika, ADF dan IMPACT secara bersama-sama akan memilih 14 OMS tingkat kabupaten dan dua jaringan OMS di tingkat propinsi untuk diikutsertakan dalam program. Pelaksanaan kegiatan akan akan difokuskan di Banda Aceh dan tujuh kabupaten lainnya, yaitu Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Jaya, Aceh Barat, Simeulue dan Singkil.
Dua sasaran yang ingin dicapai program ini adalah; (1) menguat dan meningkatnya kapasitas OMS dalam mengembangkan partisipasi publik yang inklusif, dan mempengaruhi perumusan serta implementasi kebijakan pemerintah daerah maupun pihak-pihak strategis lainnya; dan (2) meningkatnya kapasitas resource organisation di tingkat propinsi dalam mendukung peningkatan ketrampilan OMS melakukan advokasi kebijakan dan pengorganisasian masyarakat.
Untuk mencapai kedua sasaran di atas, kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas dikategorisasikan ke dalam tiga komponen utama, yaitu:
Komponen 1 : Pengembangan Kapasitas untuk OMS terpilih di tingkat Kabupaten agar dapat melakukan advokasi kebijakan dan mempromosikan partisipasi yang inklusif dari beragam kalangan OMS dan berbagai kelompok kepentingan. Komponen 2 : Penguatan Resource Organisation di tingkat Propinsi , memfokuskan perhatian pada membangun kapasitas dua organisasi, yaitu ADF dan IMPACT, untuk dapat memberikan fasilitasi, bantuan teknis dan coaching secara terus menerus kepada OMS di tingkat kabupaten. Komponen 3 : Bantuan Teknis Yappika di Aceh untuk memfasilitasi peningkatan kapasitas OMS-OMS di Aceh, baik di tingkat propinsi maupun kabupaten.
Hasil program pada tataran outcomes yakni makin kuatnya OMS-OMS tingkat kabupaten dan meningkatnya kapasitas resource organisation di tingkat propinsi akan secara langsung bermanfaat bagi OMS-OMS yang terlibat karena mereka mendapatkan ketrampilan baru dan kemampuan mengelola kelembagaan secara efektif. Kalangan pemerintah yang berinteraksi dengan mereka juga akan mendapat manfaat karena memperoleh berbagai masukan dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif dengan kepentingan publik. Hasil program pada tataran output yakni meningkatnya ketrampilan dalam hal pengorganisasian komunitas, analisis dan perumusan rekomendasi kebijakan, pengembangan jaringan, membangun opini publik dan aliansi strategis, melakukan pelatihan, pengembangan sistem manajemen dan prosedur akan memberikan manfaat bagi OMS yang berpartisipasi dan instansi pemerintah yang berinteraksi dengan mereka. Baik CIDA maupun Pemerintah Indonesia beranggapan bahwa penguatan masyarakat sipil merupakan prioritas utama dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh. Melalui peningkatan kapasitas OMS lokal di Aceh untuk berpartisipasi dalam dialog kebijakan dan mempengaruhi kebijakan publik, program ini akan berkontribusi terhadap tujuan-tujuan yang telah dirumuskan oleh pemerintah Indonesia maupun CIDA. Yappika and USC Canada meyakini bahwa kemajuan demokrasi dan tata pemerintahan tidak dapat dicapai tanpa secara eksplisit menerima kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam proses penyusunan kebijakan publik. Melalui program ini, USC Canada dan Yappika akan memberikan perhatian terhadap kesetaraan gender, baik dalam struktur OMS maupun di dalam komunitas dimana program dilaksanakan. PendahuluanPada tanggal 26 December 2004, gempa bumi dengan kekuatan 9,0 skala richter terjadi di ujung utara Pulau Sumatra, Indonesia. Gempa bumi tersebut diikuti dengan tsunami yang hebat yang menghancurkan kehidupan masyarakat di sepanjang pantai Propinsi NAD, dan di sebagian Propinsi Sumatera Utara. Tsunami juga menyebabkan korban jiwa dan kehancuran di beberapa kawasan Asia Selatan, bahkan hingga Afrika. Kerusakan dan kerugian akibat gempa dan tsunami yang diderita masyarakat di Indonesia sangat besar, melampaui negara-negara lainnya. Korban meninggal dilaporkan sebanyak 128.845 jiwa, dan yang hilang 94.682 jiwa. Sementara itu, jumlah orang yang menjadi pengungsi (IDP’s) sebanyak 513.278 jiwa di Aceh dan 19.620 di Sumatera Utara adalah sebagai berikut ;
Bencana alam yang cukup besar ini telah memicu kehadiran bantuan internasional, baik untuk mengatasi kondisi darurat (emegency) maupun program rehabilitasi dan rekonstruksi yang bersifat jangka panjang. Pemerintah Indonesia telah membuat master plan untuk kegiatan rekosntruksi dan rehabilitasi, sekaligus membentuk Badan Rehabiltasi dan Rekonstruksi (BRR) yang bertanggungjwab mengkoordinir seluruh kerja-kerja rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebagaimana tercantum dalam master plan, kegiatan rekonstruksi tidak hanya akan memfokuskan perhatian pada infra-struktur fisik, seperti perumahan, prasarana jalan dan pasar, tetapi juga mengembangkan struktur sosial masyarakat dengan memberi kesempatan kepada masyarakat Aceh untuk berpartisipasi dalam membangun tata pemerintahan di wilayah mereka masing-masing. Dalam konteks revitalisasi pengembangan sosial inilah penguatan organisasi masyarakat sipil diperlukan agar mereka dapat berperan aktif dalam membangun kembali kehidupan masyarakat di Aceh.
Program ini akan meneruskan aktivitas penguatan kapasitas dan peningkatan partisipasi masyarakat sipil dalam proses rekonstruksi Aceh, yang sebelumnya telah didukung oleh CIDA. Melalui Partnership Program for Development phase II (PPD II), assessmen telah dilakukan di 10 kabupaten yang terkena dampak tsunami untuk mengidentifikasi infrastruktur sosial dan peningkatan kapasitas yang dibutuhkan oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di tingkat lokal. Hasil assesmen menunjukkan bahwa dibutuhkan program peningkatan kapasitas untuk dapat memperkuat kemampuan OMS berpartisipasi lebih aktif dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh. Beberapa temuan utama dari assesmen tersebut adalah sebagai berikut: - Adanya kesenjangan antara OMS yang ada dengan kemampuan yang mereka miliki untuk memperkuat modal sosial di dalam komunitas (kelemahan dalam analisis sosial dan kapasitas pengorganisasian masyarakat).
- Kesadaran mengenai pentingnya membangun organisasi rakyat yang solid untuk memperjuangkan kepentingan bersama sudah muncul, tetapi masih ada masalah dalam kapasitas membangun organisasi.
- Masyarakat pada umumnya sadar bahwa tanggungjawab pemerintah menyediakan pelayanan publik yang paling mendasar (seperti kesehatan dan pendidikan) tetapi kurang dorongan untuk menuntut tanggung jawab pemerintah menyangkut kebutuhan mereka.
- Adanya kesenjangan pengetahuan masyarakat mengenai proses penyusunan kebijakan dan saluran-saluran untuk menyampaikan aspirasi mereka, termasuk tidak mengetahui bagaimana cara berpartisipasi dalam proses penyusunan kebijakan.
- Ada peningkatan jumlah organisasi baru, tetapi tidak memiliki visi yang jelas untuk pemberdayaan masyarakat dan lemah dalam membangun jaringan atau aliansi strategis.
Disain ProgramKonteks ProgramSebelum tanggal 26 Desember 2004, akses ke Aceh oleh pihak luar, termasuk media massa dan NGO, amat dibatasi oleh serangkaian peraturan pemerintah dan operasi-operasi militer. Hal ini terutama disebabkan karena situasi konflik berkepanjangan antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pada situasi seperti itu, pengembangan gerakan masyarakat sipil di Aceh amat terbatas. Mayoritas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Aceh dapat dideskripsikan sebagai aktor-aktor alternatif dan independen yang bekerja untuk isu HAM, hukum dan keadilan. Beberapa NGO yang bergerak untuk isu pengembangan masyarakat (community development) dan organisasi berbasis keagamaan juga ada dan melanjutkan keberadaannya di setiap desa, tetapi peran mereka bervariasi antar satu komunitas dengan komunitas lainnya.
Bencana yang terjadi di Aceh telah mengakibatkan kerusakan yang cukup parah, namun pada sisi lain, juga telah membuka beberapa peluang. Sejak 26 Desember 2004, Aceh menjadi wilayah terbuka untuk dimasuki oleh sekitar 300 organisasi internasional yang memberikan bantuan kemanusiaan dan terlibat dalam proses-proses rekonstruksi. Selain itu, penandatangan MoU antara pemerintah Indonesia dengan GAM pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki, telah menyebabkan situasi yang lebih kondusif bagi OMS untuk terlibat dalam proses rekonstruksi dan pembangunan di Aceh pada masa-masa mendatang.
Namun demikian, peluang ini tidak dapat direspon secara memadai oleh OMS di tingkat lokal, karena keterbatasan kapasitas yang mereka miliki. Dari hasil beberapa assesmen yang dilakukan setelah bencana tsunami, keterbatasan kemampuan OMS lokal disebabkan oleh banyaknya aktivis yang hilang, baik karena meninggal dunia atau pindah tempat. Pada saat yang bersamaan, banyak LSM internasional dan nasional yang beroperasi di Aceh merekrut staf LSM lokal yang terbaik dan cerdas, sehingga berpengaruh juga terhadap kapasitas OMS lokal. Meskipun ada beberapa LSM tingkat nasional yang cukup kuat bekerja di Aceh, tetapi banyak LSM lokal atau kelompok masyarakat yang lemah kapasitasnya dalam pengorganisasian masyarakat, lobby, dialog kebijakan dan mengelola program mereka secara berkelanjutan. Oleh karena itu, dukungan terhadap peningkatan kapasitas OMS lokal merupakan unsur yang sangat penting dalam mempromosikan pemerintahan lokal yang demokratis di Aceh dan membantu masyarakat Aceh merealisasikan keinginan mereka untuk pembangunan kembali Aceh ke arah yang lebih baik.
Pelatihan, bantuan teknis dan pendampingan secara terus menerus merupakan kegiatan kunci dalam memberdayakan dan meningkatkan kaspasitas OMS lokal untuk mengembangkan partisipasi publik yang inklusif, memperngaruhi kebijakan dan arah program dari pemerintah lokal maupun aktor-aktor pembangunan strategis lainnya. Peningkatan ketrampilan masyarakat dalam bidang analisis kebijakan dan anggaran, misalnya, dapat membangun kepercayaan diri dan kemampuan mereka untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses penyusunan kebijakan, sehingga kebijakan dan program-program yang disusun mengakomodasikan kebutuhan masyarakat.
Keterkaitan dengan Kebijakan CIDA dan Pemerintah IndonesiaBaik CIDA maupun Pemerintah Indonesia beranggapan bahwa penguatan masyarakat sipil merupakan prioritas utama dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh. Gagasan program ini mendukung tujuan program CIDA untuk rekonstruksi Aceh dan Sumatera Utara, melalui peningkatan kapasitas OMS di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota untuk mengembangkan partisipasi publik yang inklusif dalam kegiatan-kegiatan rekonstruksi dan mempengaruhi kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Pemerintah Indonesia sendiri dalam Master Plan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias yang disusun BRR menyebutkan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Lebih jauh lagi, tata pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat sipil dalam pembuatan kebijakan juga tercantum sebagai prioritas penting dalam rencana pembangunan Indonesia. Prioritas itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2004-2009, yang antara lain menyebutkan: (1) menciptakan Indonesia yang aman dan damai (menyelesaikan konflik dan memerangi terorisme); (2) membangun demokrasi dan keadilan untuk semua warga negara (reformasi hukum, tata pemerintahan, mengembangkan transparansi dan akuntabilitas); dan (3) meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat (akses terhadap pelayanan publik, menyediakan lapangan kerja yang lebih luas dan lebih baik, dan pengembangan sumberdaya manusia). Merujuk pada rencana-rencana sebelumnya, strategi ini bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat sipil dalam proses pembuatan kebijakan dan perekonomian, dan mendorong terjadinya pembagian tanggung jawab antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam mengimplementasikan strategi dan memonitor perkembangannya. Melalui peningkatan kapasitas OMS lokal di Aceh untuk berpartisipasi dalam dialog kebijakan dan mempengaruhi kebijakan lokal, program ini akan berkontribusi terhadap tujuan-tujuan yang telah dirumuskan oleh pemerintah Indonesia.
Mitra KerjaUSC Canada dan Yappika telah memilih dua lembaga di tingkat propinsi untuk menjadi mitra utama dalam melaksanakan program ini, yaitu ADF dan IMPACT. Kedua organisasi tersebut memiliki beberapa pengalaman dalam memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada lembaga-lembaga di tingkat kabupaten, dan potensial untuk berkembang menjadi service provider peningkatan kapasitas pada masa mendatang. Program ini akan mengakselerasi potensi yang dimiliki kedua lembaga tersebut dan mengembangkannya menjadi organisasi sumberdaya (resource organisation) yang berasal dari dalam wilayah Aceh sendiri. Selain dengan ADF dan IMPACT, program ini juga akan bekerjasama dengan 2 jaringan OMS tingkat propinsi dan 14 OMS di 7 kabupaten wilayah kerja program.
Wilayah KerjaProgram ini akan memfokuskan kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas di delapan wilayah kerja di Aceh, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Jaya, Aceh Barat, Simeulue dan Singkil. Kegiatan peningkatan kapasitas untuk organisasi tingkat propinsi dan jaringan OMS akan dilakukan di wilayah Banda Aceh, dan untuk peningkatan kapasitas OMS tingkat kabupaten dilakukan di 7 kabupaten lainnya.
Periode dan AnggaranProgram ini akan dilaksanakan selama 3 tahun, dimulai sejak April 2006 hingga Maret 2009, dengan total dana dukungan dari CIDA sebesar C$ 3.65 million.
Tujuan dan Sasaran
Tujuan dari program Penguatan Kapasitas dan Peran Organisasi Masyarakat Sipil dalam proses Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh ini adalah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan rekonstruksi dan pelayanan publik secara adil, partisipatif dan gender sensitif.
Sedangkan sasarannya adalah memberdayakan dan meningkatkan kapasitas OMS di beberapa kabupaten terpilih dan di tingkat propinsi agar dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses rekonstruksi, khususnya berkaitan dengan perbaikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pelayanan publik dan rekonstruksi yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hasil yang DiharapkanImpact :Partisipasi publik, baik laki-laki maupun perempuan, dalam perencanaan dan pelaksanaan rekonstruksi khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan pelayanan dasar, lebih inklusif.
Outcomes :Menguat dan meningkatnya kapasitas OMS dalam mengembangkan partisipasi publik secara inklusif, baik laki-laki maupun perempuan, dan mempengaruhi perumusan serta implementasi kebijakan pemerintah daerah maupun pihak-pihak strategis lainnya Meningkatnya kapasitas resource organisation di tingkat propinsi dalam mendukung peningkatan ketrampilan OMS melakukan advokasi kebijakan dan pengorganisasian masyarakat.
Outputs :Meningkatnya keterampilan OMS terpilih di tingkat kabupaten dalam melakukan pendampingan masyarakat dan memperkuat modal sosial Meningkatnya ketrampilan OMS terpilih di tingkat kabupaten dalam menganalisis kebijakan pelayanan publik dan menyusun rekomendasi kebijakan untuk disampaikan kepada pemerintah dan berbagai pihak strategis lainnya Meningkatnya ketrampilan OMS terpilih di tingkat kabupaten dalam mengembangkan jaringan, mempengaruhi opini publik dan membangun aliansi strategis Meningkatnya ketrampilan OMS terpilih di tingkat kabupaten dalam mengimplementasikan program kerjanya Meningkatnya ketrampilan aktivis OMS di tingkat propinsi, baik laki-laki maupun perempuan, dalam melakukan pelatihan, bantuan teknis, coaching, dan memfasilitasi proses pengambilan keputusan yang inklusif Berkembang dan berfungsinya mekanisme pembelajaran antar sesama (peer-learning) di dalam resource organisation di tingkat propinsi Ada dan berfungsinya prosedur dan sistem manajemen dalam pemanfaatan sumber daya manusia, dan tersusunnya materi-materi untuk peningkatan kapasitas Menguatnya jaringan dan hubungan kemitraan antar sesama OMS di tingkat propinsi untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas OMS dan mengembangkan/mempromosikan agenda bersama.
Komponen dan Kegiatan-kegiatan Utama ProgramProgram Penguatan Kapasitas dan Peran Organisasi Masyarakat Sipil dalam proses Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh memiliki tiga komponen utama, yaitu:
- Pengembangan Kapasitas untuk OMS terpilih di tingkat Kabupaten
- Penguatan Resource Organisation di tingkat Propinsi; dan
- Bantuan Teknis Yappika di Aceh.
Pendekatan Manajemen dan StrukturPihak-pihak utama yang terlibat dalam program ini adalah CIDA, USC Canada, Yappika, IMPACT, ADF, 14 OMS tingkat kabupaten dan 2 jaringan OMS tingkat propinsi. Selain pihak utama, ada juga pihak sekunder yaitu pihak-pihak yang secara tidak langsung terlibat dalam program tetapi memiliki pengaruh terhadap pencapaian program seperti komunitas dampingan, pemerintah lokal, BRR dan OMS-OMS lain yang melakukan kerja-kerja advokasi. Program ini memiliki Program Steering Committe (PSC) yang merupakan badan tertinggi yang memiliki wewenang untuk melakukan perubahan terhadap segala hal yang berkaitan dengan program. PSC terdiri dari perwakilan CIDA, USC Canada, Yappika, ADF, IMPACT dan dua lembaga mitra Kabupaten yang dipilih secara bergantian di dalam pertemuan mitra. Keterlibatan banyak pihak dalam PSC dimaksudkan untuk membuka partisipasi yang luas dalam proses pengambilan keputusan. Peran Para PihakCIDACIDA akan mendukung pembiayaan program ini. CIDA akan terlibat dalam manajemen program secara umum melalui keterlibatannya dalam pertemuan Program Steering Committee (PSC) yang dilaksanakan setahun sekali, dan melalui monitoring ke lapangan. Program manajer CIDA akan memberikan persetujuan akhir atas rencana kerja, anggaran dan laporanlaporan perkembangan program. CIDA akan bertanggungjawab kepada masyarakat Canada sebagai pembayar pajak.
USC Canada Peran utama USC Canada adalah menjamin pencapaian keseluruhan hasil program di tingkat outcomes. Sebagai lembaga yang menandatangani kontrak dengan CIDA, USC Canada merupakan penanggung jawab utama manajemen dan administrasi program, termasuk penyaluran dana, pelaksanaan kegiatan, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil yang diperoleh kepada CIDA. Namun dalam pelaksanaan program sehari-hari, USC Canada berkoordinasi dengan Yappika yang diikat oleh sebuah nota kesepahaman (MoU).
Yappika Peran utama Yappika adalah melakukan peningkatan kapasitas ADF, Impact, dan Jaringan OMS dalam rangka melakukan peran-peran yang dimandatkan pada organisasi tersebut. Berkaitan dengan kapasitas ADF, Yappika akan melakukan technical assistance dan coaching agar ADF berkembang menjadi organisasi grant-making yang profesional di Aceh. Sementara untuk IMPACT, Yappika akan mendukung organisasi pengembang kapasitas (service provider for capacity building) tersebut menemukan bentuk-bentuk peer-learning yang effective, sekaligus meningkatkan wacana dan ketrampilan dari para aktivis anggotanya. Yappika juga memiliki peran mendinamisir dan memperkuat relasi antar jaringan OMS di tingkat propinsi, dan antara jaringan OMS dengan program kerja yang diimplementasikan oleh ADF dan Impact sehingga terjadi sinergi gerakan OMS di Aceh.
Disisi lain, Yappika menjadi organisasi yang secara langsung berhubungan, berkomunikasi serta melakukan proses pelaporan/pertanggunggugatan kepada USC Canada dan CIDA. Berkaitan dengan ini, Yappika secara aktif akan membantu ADF dan IMPACT mengembangkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akutantabel. Yappika juga akan membantu ADF mereview laporan keuangan serta narasi mitra kerja Kabupaten, serta mendukung Jaringan OMS menyusun laporan keuangan yang dapat dipertanggung-jawabkan. Yappika pun bertugas mengumpulkan, mereview laporan-laporan keuangan dan narasi dari masing-masing organisasi pelaksana (ADF, IMPACT, dan Jaringan OMS) untuk diformulasikan menjadi laporan tengah tahun dan laporan tahunan yang akan disampaikan kepada USC Canada.
Aceh Development Fund (ADF) ADF merupakan mitra kerja utama Yappika dalam rangka melakukan seleksi mitra dan program kerja yang akan diimplementasikan oleh mitra OMS Kabupaten, mengelola grant untuk OMS Kabupaten, sekaligus mengembangkan kapasitas manajemen keuangan organisasi yang bersangkutan. ADF mempertanggunggugatkan pelaksanaan kerja-kerja kepada Yappika, melalui komunikasi intensif dan laporan-laporan tertulis (narasi dan keuangan), baik yang menyangkut operasional dan perkembangan kinerja internal organisasi ini maupun yang berkaitan dengan perkembangan program OMS Kabupaten kepada Yappika.
IMPACT IMPACT memiliki peran utama mengembangkan kapasitas mitra Kabupaten dalam rangka manajemen program, serta keahlian-keahlian khusus yang diperlukan untuk melakukan advokasi kebijakan publik (seperti: analisis kebijakan, legal drafting, lobby, dan lain-lain). IMPACT juga akan bertanggung-jawab menjaga orientasi program terus terjaga.
IMPACT mempertanggung-gugatkan pelaksanaan kerja-kerjanya kepada Yappika dalam bentuk komunikasi intensif dan laporan-laporan (narasi dan keuangan) secara berkala. Jaringan OMSPeran jaringan OMS di tingkat propinsi adalah memberdayakan anggota mereka sesuai dengan mandat yang telah diberikan, dan melaksanakan mekanisme kelembagaan jaringan sesuai dengan kesepakatan yang ada. Dukungan program ini juga diarahkan untuk memfasilitasi proses-proses kolaborasi antar jaringan OMS dalam mensikapi dan/atau merespon isu-isu terkini yang terjadi di Aceh selama periode program. Jaringan OMS akan mempertanggung-gugatkan hasil-hasil kerjanya kepada Yappika dalam bentuk komunikasi intensif dan laporan-laporan (narasi dan keuangan) sesuai dengan program kerja yang menjadi bagian tanggung-jawabnya. OMS Tingkat KabupatenOMS tingkat kabupaten adalah front-line pelaksana program di tingkat Kabupaten dengan tugas utama mendorong terjadinya peningkatan partisipasi publik, khususnya kelompok yang didampinginya, dalam proses perumusan kebijakan tentang pelayanan publik. Disisi lain, mereka juga adalah OMS yang diharapkan menjadi pelopor dalam membangun gerakan bersama untuk perubahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melalui pengoorganisasian komunitas dan kerja-kerja advokasi kebijakan. OMS tingkat kabupaten mempertanggunggugatkan hasil-hasil kerjanya kepada ADF dalam bentuk komunikasi intensif dan penulisan laporan-laporan (narasi dan keuangan) sesuai program kerja yang menjadi tanggung-jawabnya. Oleh karena itu, ADF akan mengembangkan perjanjian kerja-sama dengan para mitra tingkat Kabupaten ini.
Pertemuan-pertemuanPertemuan PSC Pertemuan PSC dilakukan setahun sekali, dengan agenda utama; (a) melaporkan perkembangan program selama satu tahun sebelumnya untuk mengiformasikan kepada anggota PSC mengenai capaian hasil dan kendala-kendala yang dihadapi; (b) pemaparan perencanaan kegiatan program beserta anggaran yang dibutuhkan untuk tahun berikutnya. Dokumen-dokumen perencanaan akan dibahas dan disetujui. Persetujuan yang diambil dalam rapat PSC (yang didalamnya hadir perwakilan CIDA), memberikan arti bahwa semua yang tertuang dalam dokumen telah mendapat persetujuan dari CIDA untuk dilaksanakan sepanjang satu tahun ke depan; (c) membahas isu-isu penting yang ada kaitannya dengan program, dan mendiskusikan kebijakan apa yang perlu diambil oleh PSC untuk mengantisipasi/mengatasi masalah yang muncul. Jika dianggap perlu, pertemuan PSC dapat mengundang beberapa pihak di luar program, baik dari kalangan pemerintah maupun lembaga donor lainnya, untuk menjadi narasumber atau memberikan masukan terhadap program, atau untuk membangun koordinasi yang lebih baik buat pelaksanaan program ke depan.
Pertemuan Mitra (All Partner Meetings/APM) Pertemuan mitra dilakukan setahun sekali dan dihadiri oleh seluruh mitra yang terlibat dalam pelaksanaan program, yaitu Yappika, IMPACT, ADF, OMS tingkat kabupaten, dan jaringan OMS. Tujuan dari pertemuan mitra adalah; (a) mendiskusikan hasil-hasil pelaksanaan kegiatan, kendala yang dihadapi dan pelajaran berharga yang dapat dipetik untuk perbaikan tahun berikutnya; (b) mendapatkan masukan dari semua mitra kerja menyangkut perencanaan kegiatan tahun berikutnya, yang akan dikompilasi oleh Yappika untuk dipaparkan dalam pertemuan PSC; (c) menentukan wakil-wakil mitra kabupaten untuk hadir dalam pertemuan PSC.
Pertemuan manajemen (Project Management Meetings/PMM) Pertemuan manajemen program dihadiri oleh wakil-wakil Yappika, ADF dan IMPACT, yang dilakukan secara reguler setiap bulan sekali. Pertemuan ini merupakan media koordinasi, merefleksikan perkembangan program dan mendiskusikan perubahan strategi yang sesuai untuk mencapai hasil. Pengambilan keputusan dilakukan secara konsensus, tetapi jika tidak tercapai konsensus Yappika memiliki otoritas sebagai pengambil keputusan mengingat Yappika terikat MoU dengan USC Canada.
|
|
|