|
|
Serambi»Program»Penguatan Demokrasi»Quick Count di PILKADA NAD (2006-2007)
Quick Count di PILKADA NAD (2006-2007)
Selasa, 01 Mei 2007 14:36 WIB
Memperkuat Masyarakat Sipil di Aceh : Mendukung Program QUICK COUNT di PILKADA NAD
| Sumber Dana | :
| CIDA & TROCAIRE | | Lokasi Program | : | 21 Kabupaten/Kota Aceh | | Nilai Kontrak | : | Rp. 1.057.794.500,- | | Periode | : | November 2006 s/d Februari 2007 |
Hasil Kegiatan
Program “Memperkuat Organisasi Masyarakat Sipil di Aceh : Dukungan untuk Quick Count (perhitungan cepat) pada Pemilihan Kepala Daerah di Nanggroe Aceh Darussalam” adalah merupakan kerjasama antara Aceh Development Fund (ADF) dengan The Canadian International Development Agency (CIDA) sebagai penyandang dana. ADF sendiri dalam program ini bekerjasama dengan beberapa institusi yang concern dengan isu-isu demokratisasi dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil dan damai yang tergabung dalam “Jurdil Aceh”. Adapun lembaga-lembaga yang tergabung dalam Jurdil aceh adalah : Aceh Development Fund, e-CARD, Forum LSM Aceh dan Katahati Institute.
 Image Tujuan dari pelaksanaan program ini adalah 1) Partai politik dan para kandidat calon gubernur menerima hasil pilkada, yang hasilnya dapat mengurangi kekerasan pasca pilkada; 2) Meningkatnya kepercayaan publik (Perempuan dan Laki-laki) terhadap hasil pilkada. Adapun aktivitas-aktivitas yang dilakukan pada program ini adalah Quick Count (perhitungan cepat) dan VAS (Voters Attitude Survey) atau Survey Perilaku pemilih untuk pemilihan gubernur NAD. Quick count sendiri bertujuan untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan pada proses penghitungan suara dan memberikan laporan kualitas proses pemilihan dan memberikan kepercayaan publik kepada proses pilkada NAD. Sementara VAS secara simultan akan memberikan informasi preferensi dan prilaku pemilih pada pelaksanaan pilkada. Untuk membantu aktivitas-aktivitas ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai Jurdil Aceh bekerjasama dengan The National Democratic Institute (NDI) Indonesia yang berpengalaman dalam melakukan quick count dan VAS di beberapa wilayah di Indonesia maupun di luar negeri.
Untuk memastikan semua aktivitas berjalan dengan baik, maka ADF yang berfungsi sebagai penanggungjawab program melakukan beberapa kali pertemuan koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam Jurdil Aceh atau disebut pertemuan steering comitee (SC) yang disepakati menjadi pertemuan untuk pengambilan keputusan tertinggi terkait dengan program ini. Oleh karenanya pertemuan SC sendiri harus dihadiri oleh pimpinan lembaga yang tergabung dalam Jurdil Aceh dan NDI. Pertemuan pertama dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2006 yang juga merupakan pertemuan SC untuk membahas program pilkada dengan BRR maupun evaluasi program Audit Daftaf Pemilih. Pada pertemuan ini di bahas tentang peluang CIDA dan Trocaire membantu pendanaan program Quick Count maupun VAS dan Jurdil diharuskan menyiapkan draf proposal dan budget untuk diajukan ke dua lembaga donor tersebut. Pada tanggal 18 Oktober Jurdil Aceh melakukan teleconfrence dengan CIDA untuk memastikan proses kerjasama untuk mendukung rencana program.
Setelah penandatanganan kontrak pada 18 November 2006 antara CIDA dengan ADF, pertemuan selanjutnya baru dilaksanakan pada tanggal 21 November 2006. Hal ini disebabkan karena kesibukan Jurdil Aceh dalam menjalankan program pendidikan pemilih bekerjasama dengan BRR. Dengan ada kepastian kontrak dari CIDA, maka Jurdil Aceh telah mendapatkan kepastian untuk menjalankan aktivitas program. Pertemuan ini membahas tentang rencana launching program yang akan dilakukan pada tanggal 22 November 2006. Launching program dilaksanakan di Rodya Cafe yang dihadiri banyak jurnalis dan di muat media nasional dan lokal terbitan tanggal 23 November 2006.
 Image Pertemuan selanjutnya dilakukan pada tanggal 23 November di kantor ADF, yang menghasilkan workplan TOT Quick Count dan VAS untuk district koordinator, Training of Volunteer Quick Count dan VAS, serta jadwal konferensi pers. Juga disepakati pembagian peran lembaga, yaitu : e-CARD akan bertanggungjawab melakukan VAS, Forum LSM Aceh akan bertanggungjawab melakukan Quick Count dan Katahati mengkoordinasi publikasi aktivitas program sekaligus menjadi juru bicara Jurdil Aceh. Sedangkan NDI akan memberikan materi pelatihan kepada para relawan dan membantu pada pengambilan sampel dan proses pengolahan data Quick Count maupun VAS. Disepakati pula bahwa konferensi pers akan dilakukan pada tanggal 11 Desember 2006 pada jam 20.00 WIB, dengan catatan, data yang masuk ke pusat data telah mencapai 85%. Dibutuhkan 800 orang relawan dalam pelaksanaan Quick Count dan VAS dimana 400 orang dikelola oleh Forum LSM aceh untuk Quick Count dan 400 orang relawan lainnya dikelola oleh e-CARD untuk VAS. Pemahaman relawan terhadap metodologi, teknik wawancara, serta proses pengiriman data menjadi sangat penting. Jika hal-hal tersebut tidak dipahami oleh relawan, maka akan berimbas pada tidak validnya data yang berimbas pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil Quick Count dan VAS. Untuk mereduksi hal tersebut, maka Forum LSM dan e-CARD melakukan Training of Trainer (TOT) kepada tiap koordinator mitra dari 21 Kabupaten/Kota. Forum LSM melakukan TOT pada tanggal 28-30 November, sedangkan e-CARD pada tanggal 27-29 November 2006. Pembicaraan tidak hanya terfokus pada materi teknis yang harus dimiliki oleh setiap relawan, akan tetapi juga menghasilkan kesepakatan-kesepakatan mengenai manajemen administrasi, persyaratan perekrutan relawan, mekanisme pelaporan keuangan dan jadwal Training of Volunteer (TOV).
Aktivitas selanjutnya yang dilakukan oleh Jurdil Aceh adalah perekrutan relawan dan Training of Volunteer (TOV) baik Quick Count maupun VAS yang dilakukan secara simultan di 21 Kabupaten/Kota dari tanggal 3 s/d 8 Desember 2006. Untuk memastikan kesiapan relawan pada tanggal 9-10 Desember 2006 diadakan briefing ulang kepada para relawan oleh para koordinator distrik. Kegiatan ini selain meningkatkan pemahaman volunteer terhadap mekanisme monitoring dan wawancara yang dilakukan, juga diberikan data-data dan lokasi TPS yang akan dipantau. Dengan demikian, volunteer masih punya waktu untuk meninjau lokasi TPS sehari sebelum pemantauan dilakukan. Yang tidak kalah penting, pada saat debriefing, volunteer juga dibagikan logistik dan atribut pemantauan, seperti Kartu identitas (Identity Card), kaos, formulir pemantauan dan uang transport untuk pemantauan.
Sebelum hari H Pilkada yaitu tanggal 7-10 Desember 2006, Jurdil Aceh juga melakukan kunjungan sosialisasi ke 6 kandidat calon gubernur NAD untuk mensosialisasikan rencana aktivitas Quick Count & VAS serta menjelaskan mengenai metodologi. Pada umumnya para kandidat dapat memahami dan menerima rencana kerja Jurdil Aceh dan akan menerima dengan baik apapun hasil dari survey tersebut. Ada 2 kandidat yang tidak dapat kami kunjungi yaitu kandidat pasangan Iskandar Husein-Manaf dan Humam-Hasbi, yang disebabkan karena kesibukan kedua kandidat calon tersebut.
 Image Metodologi yang digunakan dalam Quick Count dan VAS ini adalah random sampling dengan mengambil acak data Tempat Pemungutan Suara (TPS) perdesa di 400 TPS yang tersebar di 21 Kabupaten/Kota. Untuk itu dibutuhkan data tetap TPS perdesa untuk ditarik sample TPS yang akan di pantau. Awalnya, NDI yang melakukan penarikan sample ini mengalami kesulitan dalam memperoleh data TPS per desa tersebut di 2 wilayah yaitu Aceh Besar dan Pidie, padahal waktu pelaksanaan pilkada tinggal 3 hari lagi. ADF mencoba membantu mencari data tersebut dengan menghubungi jaringan yang ADF miliki di partai politik maupun di tingkat eksekutif untuk mendapatkannya. Akhirnya dengan usaha yang keras data tersebut bisa didapatkan dan 400 hasil random sampling dapat dihasilkan dan didistibusi pada koordinator distrik di wilayah masing-masing sebagai informasi penempatan relawan. Perlu dijelaskan bahwa pengambilan data untuk Quick Count maupun VAS menggunakan TPS yang sama sebagai objek pemantauan, dimana relawan yang dikoordinir oleh Forum LSM Aceh melakukan pemantauan proses penghitungan suara sedangkan relawan e-CARD melakukan pemantauan proses pemungutan suara dan melakukan wawancara kepada para pemilih setelah melakukan pemungutan suara. Data yang terakumulasi oleh tiap relawan dikirimkan via SMS ke data centre yang berada di Jakarta. Jurdil Aceh mengirimkan 800 relawannya untuk aktivitas Quick Count dan VAS yang terdistribusi di 400 TPS di 21 Kabupaten/Kota. Tepat pukul 07.00 WIB tanggal 11 Desember 2006 para relawan Jurdil Aceh telah siap di TPS masing-masing untuk memantau proses pemungutan maupun penghitungan suara. Dalam proses tersebut, 5 relawan Jurdil Aceh mengalami bentuk intimidasi yaitu 2 orang relawan di Nagan Raya di usir oleh petugas KPPS karena dianggap menganggu proses pemungutan suara, 2 orang relawan di Aceh Jaya di tahan petugas kepolisian karena dianggap menganggu dan mempengaruhi pemilih ketika melakukan wawancara, dan 1 orang di Bireun mengalami tindak kekerasan sampai mengalami gegar otak oleh anggota KPA (Komite Peralihan Aceh) yang merupakan anggota tim sukses salah satu kandidat calon independen karena dicurigai mempengaruhi pilihan pemilih saat melakukan wawancara untuk VAS. Semua kasus di atas dapat diselesaikan dengan baik dengan melakukan kerjasama dengan pihak keamanan, tidak sampai 1 hari, setelah mendapat penjelasan dari pihak Jurdil Aceh, 2 orang relawan dilepas oleh pihak keamanan, sementara relawan korban kekerasan di bawa ke rumah sakit dan disantuni oleh pihak Jurdil Aceh.
 Image Pertemuan SC selanjutnya dilakukan pada tanggal 11 Desember pukul 18.30 di Swiss-bel Hotel Banda Aceh. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan apakah Jurdil Aceh akan mengumumkan hasil temuan dari pemantauan relawan untuk Quick Count dan VAS. Pada pertemuan awal direncanakan konferensi pers akan dilakukan tepat pada pukul 20.00 WIB dengan catatan data yang masuk ke pusat data mencapai 90%. Akan tetapi sampai pukul 20.00 wib data yang masuk masih kurang dari 90%, sementara wartawan yang diundang sudah mulai memenuhi ruangan konferensi pers. Keterlambatan masuknya data disebabkan karena begitu banyaknya data yang masuk bersamaan ke pusat data sehingga pusat data menjadi lambat dan juga faktor lemahnya sinyal di beberapa wilayah pedalaman, sehingga data yang diperoleh harus dibawa dulu ke daerah yang sinyalnya cukup kuat. Akhirnya pada pukul 21.30 WIB, Jurdil Aceh memutuskan untuk melakukan publikasi hasil quick count kepada publik walaupun data yang masuk hanya mencapai 85% atau 335 TPS dari 400 TPS yang dipantau. Pada pukul 22.30 Jurdil Aceh melalui juru bicara Teuku Ardiansyah di hadapan wartawan dan para undangan lain, secara resmi mengumumkan temuan Quick Count dan VAS dengan hasil sebagai berikut :
- Pasangan Irwandi Yusuf – Muhammad Nazar dari calon Independen memperoleh suara 38,57%,
- Pasangan Humam Hamid - Hasbi Abdullah calon dari PPP memperoleh suara 17,04%,
- Pasangan Malik Raden - Fuad Zakaria calon dari Golkar, PDIP, PD dan partai kecil lain 12,96%,
- Pasangan Azwar Abubakar – M. Nasir Djamil calon dari PAN, PKS memperoleh suara 10,40%,
- Pasangan Ghazali Abbas - Shalahuddin dari calon independen mendapat suara 7,97%,
- Pasangan Iskandar Husin - Abdul Manaf calon dari PBB dan partai lainnya memperoleh suara 5,08 %,
- Pasangan Tamlicha Ali - Harmen calon dari PBR dan PKB mendapat suara sebesar 4,58%, dan
- Pasangan Djali Yusuf - Syauqas Rahmatillah memperoleh suara 3,39%.
Perhitungan ini dilakukan dengan tingkat ambang kesalahan + 2% dengan tingkat kepercayaan 95% dan tingkat partisipasi 85%. Jika dibandingkan dengan hasil resmi KPU yang diumumkan pada tanggal 29 Januari 2007, maka hasil perkiraan Jurdil Aceh mengalami selisih kurang dari 1,2%, berikut perbandingannya :
 Image  Image hasil resmi KPU Irwandi-Nazar 38,20% (selisih 0,37%), Humam-Hasbi 16,62% (0,42%), Malik-Fuad 13,97% (1,1%), Azwar-Nasir 10,61% (0,21%), Ghazali-Shalahuddin 7,80% (0,17%), Iskandar-Manaf 5,54% (0,46%), Tamlicha-Harmen 3,99% (0,59%), sedangkan Djali-Syauqas memperoleh 3,26% (0,13%).
 Image Hasil lain yang dipublikasikan pada tanggal 11 Desember 2006 adalah mengenai proses pemungutan suara di TPS yang relatif aman dan sesuai prosedur, misalnya 96% TPS disiapkan dengan benar, 86% pemungutan suara di tutup dengan benar, dan 96% prosedur penghitungan dilakukan dengan benar.
Pengumuman hasil VAS diumumkan sehari sesudah pilkada yaitu pada tanggal 12 Desember 2006 ditempat yang sama, adapun hasil yang didapat dari 3450 responden dengan tingkat kesalahan + 2% dan tingkat kepercayaan 95% dari 335 TPS di 21 Kabupaten/Kota NAD adalah sebagai berikut: Tiga masalah yang paling mendesak yang harus diselesaikan oleh pasangan gubernur terpilih adalah menjaga/ menegakkan perdamaian di Aceh (35,5%), menciptakan lapangan pekerjaan (10,1%), dan menstabilkan harga barang pokok (9,3%).
Kejujuran (40%) dan kemampuan (18%) merupakan dua faktor yang paling penting bagi pemilih Aceh menurut survei ini. Selain itu, keimanan (6,8%), kharisma (6,3%), dan ketegasan (6,2%) merupakan kelebihan kandidat yang mempengaruhi pilihan responden dalam memilih pasangan calon. Pertimbangan responden yang mempengaruhi pilihan mereka antara lain 32,5% karena responden setuju dengan program yang ditawarkan oleh pasangan kandidat dan 26% responden memilih pasangan kandidat karena mendukung proses perdamaian. Berikut tabelnya :
 Image Pilkada Aceh yang berlangsung 11 Desember lalu juga dipercaya oleh 88,4% responden terselenggara dengan cukup baik dan baik, bebas, adil, dan damai. 44% responden menganggap Pilkada Gubernur Aceh penting karena dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, 29,4% responden mengatakan tidak tahu/ ragu-ragu, dan 26,6% responden mengatakan bahwa pilkada tidak akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup mereka. Responden yang menyatakan bahwa dirinya akan dapat mempercayai calon gubernur yang terpilih, meskipun bukan pasangan mereka yang dipilih adalah 74,8%.
Pada tanggal 14 Desember 2006 CIDA mengundang Jurdil Aceh dan NDI untuk mempresentasikan hasil Quick Count dan VAS kepada para mitra CIDA di Aceh sekaligus makan malam dan diskusi hasil temuan Jurdil Aceh. Pada pertemuan ini Jurdil Aceh diwakili oleh Teuku Ardiansyah sebagai juru bicara dan Ilham Saputra dari ADF, sedangkan dari NDI diwakili oleh Anastasia dan Terra Taihitu.
Secara umum program ini cukup berhasil, jika mengacu kepada salah satu indikator tercapainya tujuan program seperti Partai politik dan para kandidat yang berimbas pada ketegangan pasca pilkada. Untuk calon gubernur hampir dapat dipastikan tidak ada ketegangan yang terjadi pasca pilkada.
Kegiatan yang tidak terlaksana dan alasannyaAda beberapa bagian dari aktivitas program yang tidak terlaksana. Akan tetapi tidak mengganggu pelaksanaan aktivitas secara keseluruhan. Beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan adalah :
Pendaftaran asuransi bagi para staf manajemen yang terlibat dalam program dan relawan tidak dapat dilaksanakan.  Image Hal ini terjadi karena 2 hal : Pertama, karena uang CIDA baru masuk ke rekening ADF hanya beberapa hari menjelang hari H. Kedua, karena daftar relawan tetap yang masuk beberapa hari menjelang pemantauan sehingga waktu untuk mengurus asuransi menjadi tidak cukup. Uang asuransi untuk relawan, kami alokasikan-dengan persetujuan CIDA- untuk biaya perawatan relawan yang masuk rumah sakit karena mengalami tindak kekerasan dalam menjalankan tugasnya.
Hambatan-hambatan/problem utama yang ditemui
Problem utama yang ditemui dalam program ini adalah waktu persiapan/perencanaan yang relatif singkat. Walaupun tidak signifikan mengganggu program secara keseluruhan, pelaksanaan program dilakukan menjadi sangat terburu-buru. Di beberapa wilayah/lokasi hasil sampel, merupakan daerah terpencil sehingga kesulitan mendapatkan akses komunikasi dan transportasi. Kondisi ini menyebabkan data dari wilayah tersebut terlambat masuk ke pusat data. Jurdil aceh kesulitan memperoleh kuota 30% relawan perempuan karena wilayah sampel yang jauh dan merupakan wilayah konflik (sebelum damai), sehingga masih ada kekhawatiran intimidasi atau konflik terjadi lagi di beberapa wilayah tersebut. Hal lainnya adalah para pemantau yang aktif mendaftarkan diri menjadi pemantau sebagian besar adalah laki-laki.
Pelajaran BerhargaPerlunya komunikasi yang intens antara institusi yang tergabung dalam Jurdil Aceh dalam menjalankan program, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara lembaga demi tercapainya tujuan program tersebut. Mengingat program yang dilakukan dalam skala besar dan waktu yang cepat, akan jauh lebih baik apabila dana program diterima lebih awal sehingga Jurdil Aceh dapat bekerja dengan perencanaan yang pelaksanaan program yang lebih baik.
Rekomendasi Image Bentuk-bentuk kerjasama yang dilakukan oleh Jurdil Aceh penting dilakukan pada masa depan sebagai proses keterlibatan masyarakat sipil untuk mendorong proses berlangsungnya proses pilkada yang jujur, adil, dan demokratis. Apalagi proses demokratisasi di Aceh masih dalam tahap konsolidasi awal pasca konflik, sehingga penguatan elemen-elemen demokrasi seperti masyarakat sipil dan partai politik menjadi sangat penting. Pelaksanaan pilkada di Aceh merupakan langkah awal menuju proses damai yang berkelanjutan dan penguatan demokrasi di Aceh. Pada pemilu nasional tahun 2009, Aceh akan mengikutsertakan partai politik lokal sebagai peserta pemilu. Untuk itu proses penguatan partai politik lokal menjadi penting sebagai implementasi dari UU Pemerintahan Aceh guna menuju Aceh yang demokratis. Pendidikan politik bagi masyarakat Aceh sangat diperlukan dalam masa damai seperti saat ini. Mengingat konflik yang berkepanjangan selama 20 tahun. Agar masyarakat Aceh dapat berpartisipasi secara aktif dalam pemilu 2009 ke depan demi tercapainya demokratisasi di Aceh. Sangat penting untuk memastikan ketersediaan dukungan dan alokasi waktu yang memadai agar pelaksanaan program dapat dikerjakan secara maksimal dalam mencapai tujuan program. Setelah pelaksanaan pilkadasung, sangat penting keterlibatan Organisasi Masyarakat Sipil Aceh untuk memastikan adanya partisipasi publik dalam mewujudkan pemerintahan bersih dengan melakukan pengawasan terhadap pemerintahan Aceh yang baru.
|
|
|