|
|
Serambi»Program»Penguatan Ekonomi»Sustainable Livelihoods (2005 - 2006)
Sustainable Livelihoods (2005 - 2006)
Kamis, 01 Maret 2007 10:11 WIB
Sustainable Livelihoods Small Grants Programme In Aceh & Nias
| Sumber Dana | :
| ACE Jakarta - UNDP | | Lokasi Program | : | Nanggroe Aceh Darussalam & Nias | | Nilai Kontrak | : | Rp. 14.436.180.000,- | | Periode | : | November 2005 s/d Desember 2006 |
Latar Belakang  Image Gempa bumi yang diikuti oleh gelombang tsunami hebat yang memporakporandakan Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2004 yang lalu, telah mengakibatkan kerusakan dan korban jiwa yang sangat besar di beberapa wilayah dalam Provinsi NAD. Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) menyatakan pusat gempa berada di laut kurang lebih 149 km arah selatan Meulaboh (2.9 LU – 95.6 BT), kedalaman 20 km dengan kekuatan 6.8 SR (menurut USGS 8.1 SR). Gempa dan tsunami itu juga meluluhlantakkan sebagian besar Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) terutama pesisir barat, termasuk Ibukota Banda Aceh. Akibat bencana itu, setidaknya 200 ribu jiwa meninggal dunia, 499.237 jiwa kehilangan tempat tinggal, 147.670 jiwa hilang, 480.361 jiwa mengungsi, dan 78.395 jiwa telah dikuburkan. Tidak itu saja, jumlah anak yang hidup di pengungsian sekitar 7.367 anak yang tersebar di 80 titik pengungsian di NAD dan 3.462 anak di beberapa kamp pengungsian di Sumut. Dampak dari bencana alam tersebut selain kehancuran pisik dan korban jiwa, juga menghancurkan ekonomi masyarakat yang sangat berpengaruh pada tingkat kehidupan masyarakat miskin yang terkena musibah baik langsung ataupun tidak. Hal ini disebabkan lumpuhnya aktifitas ekonomi masyarakat karena gampong mereka hancur, dan berkurangnya transaksi pasar yang dapat menumbuhkan pendapatan ekonomi sehari-hari.
Berdasarkan hasil sementara rapid assessment yang dilakukan oleh Aceh Developmet Fund (ADF) yang didukung oleh Yappika pada 7 (tujuh) kabupaten/kota di NAD diketahui bahwa; koordinasi setiap pihak dalam memberikan bantuan kepada para pengungsi sangat lemah sehingga distribusi bantuan tidak merata baik itu bantuan logistik, pelayanan kesehatan, ataupun bantuan bidang lain; hampir seluruh pengungsi punya keinginan yang sangat besar untuk kembali ke desa asal mereka masing-masing. Sejauh ini sedikit sekali komunitas masyarakat yang difasilitasi untuk pulang kedesa asal, kesulitan mereka semakin bertambah setelah tidak rutinnya bantuan yang mereka terima ditambah lagi belum adanya peluang bagi mereka untuk mendapatkan bantuan modal usaha (petani, nelayan, pedagang, dsb.) sehingga mereka tidak harus terus menunggu bantuan dari berbagai pihak seperti selama ini.
Untuk menjawab persoalan diatas, agar kondisi menjadi semakin baik dan normal dalam masyarakat, ACE dan Aceh Development Fund (ADF) bermaksud memberi kontribusi terhadap pemecahan persoalan diatas dengan merencanakan sebuah kegiatan program yaitu "Sustainable Livelihoods Small Grants Programme In Aceh & Nias". Program yang didukung oleh UNDP ini diharapkan dapat menguatkan kembali tatanan sosial kemasyarakatan dan pulihnya perekonomian rakyat melalui pembukaan lapangan kerja serta pengadaan modal bantuan kerja yang berkelanjutan. Tujuan Program | 1. | Terbukanya akses dan control rakyat terhadap sumber-sumber kehidupan, dengan tujuan ini diharapkan dapat menumbuhkan kemandirian rakyat Aceh secara ekonomi, sosial budaya dan politik paska gempa dan tsunami. | | 2. | Tersedianya sumber-sumber penghidupan bagi rakyat miskin dan korban tsunami, dengan tujuan ini diharapkan :
- Meningkatnya pelayanan sosial dasar bagi masyarakat miskin dan korban tsunami.
| | 3. | Output yang diharapkan : Image - Terbangun dan berfungsinya kelembagaan yang ada baik ekonomi maupun sosial untuk menunjang usaha-usaha yang dilakukan.
- Meningkatnya kapasitas NGO dan KSM dalam pengorganisasian masyarakat dan pengembangan program.
- Terbukanya peluang bagi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.
- Tumbuhnya unit-unit usaha produktif yang dikelola perempuan.
- Terbentuknya lembaga keuangan mikro berbasis komunitas.
- Meningkatnya kemampuan keluarga miskin dan korban tsunami untuk mengelola sumber-sumber kehidupan yang potensial.
|
Aktifitas Program - Dukungan dana untuk 60 mitra di Aceh dan Nias. Dukungan dana ini dikhususkan untuk program pemberdayaan masyarakat korban dan miskin/rentan (livelihood, basic social servises, capacity bulilding dan advokasi).
- Penguatan Kapasitas Mitra dan Kelompok Swadaya Masyarakat melalui training dan magang. Training yang difasilitasi melalui program ini adalah PRA, Social Analysis and Gender Sensitive, Community Development, Livelihoods Mapping and analysis, Organization Management, Finance and Accounting Management, Gender Sensitif Planning and Analysis, Monitoring, evaluation and reporting, Micro Finance, Resource Mobilization/Fundraising, Fasilitator Training, dan Program Planning and Development.
- Bantuan Teknis ke NGOS/CBOS.
Proses Pelaksanaan Program | 1. | Sosialisasi Program :
Kegiatan ini dilakukan pada wilayah-wilayah di Aceh yaitu Kutacane (Aceh Tenggara), Blangkejeren (Gayo Lues), Lhokseumawe (Aceh Utara, Lhokseumawe), Sigli (Pidie), Bireuen (Bireuen), Langsa (A. Timur, A. Tamiang, Langsa), Meulaboh (Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Singkil, ABDYA, Aceh Selatan), Banda Aceh (Banda Aceh, A. Besar, Sabang). | | 2. | Penerimaan Proposal :
Penerimaan proposal dibuka sejak bula Desember 2005 dan ditutup pada 10 Februari 2006. Proposal dikirimkan langsung ke Sekretariat ADF untuk wilayah Aceh dan ke PKM Sumut untuk wilayah Nias. Proposal yang masuk untuk Aceh berjumlah 82buah dan untuk Nias berjumlah 30 buah. Proses seleksi proposal akan dilakukan dalam 3 tahap, yaitu : | | | •
| Tahap I
Proposal yang diterima ADF akan dipelajari oleh staf program ADF untuk melihat kesesuaian proposal dengan program ADF. Proposal yang sesuai dengan program ADF akan dilihat kelengkapan administrasinya. Apabila ada informasi yang masih dirasa kurang, staf program di ADF akan menghubungi pengusul. Proposal yang masuk, baik yang sesuai maupun tidak sesuai dengan program ADF, akan diberitahukan oleh staf program melalui pemberitahuan secara tertulis. Bila informasi dalam proposal sudah dianggap cukup, maka akan langsung masuk pada tahap 2. | | | • | Tahap II Image
Pada tahap ini, yang dilakukan oleh ADF adalah melakukan tinjauan langsung ke lapangan dimana pengusul dan lokasi proyek berada. Kunjungan lapangan ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung kesesuaian antara usulan yang diajukan dengan kondisi penerima manfaat yang ada. Kunjungan lapangan ini menggunakan panduan untuk melengkapi informasi yang ingin didapatkan. Hasil dari kunjungan lapangan sangat menentukan apakah usulan program dari mitra dapat dilanjutkan pada proses selanjutnya atau dihentikan sama sekali.
Pasca kunjungan lapangan dan melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan usulan program yang ada dilanjutkan pada tahapan sidang wilayah yang dibentuk ad hoc yang disebut dengan Tim Wilayah terdiri dari unsur Badan Pengurus ADF, UNDP, BRR/organisasi independen lainnya. Tim Wilayah inilah yang menentukan proposal diterima atau ditolak. Bila diperlukan, staf program di ADF bisa melakukan komunikasi berikutnya guna memperoleh tambahan informasi lainnya. | | | • | Tahap III
Proposal-proposal yang telah direview-lengkap dengan komentar dari tim wilayah dan staf program ADF—diajukan pada Komite Nasional yang terdiri dari Eksekutive ADF, Dewan Eksekutif ACE dan Badan Pengurus ACE. Untuk proposal yang diterima, staf program ADF segera menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan surat perjanjian kerjasama. Perjanjian kerjasama mulai efektif, seminggu setelah ditandatangani dan program sudah bisa dilaksanakan di lapangan. Dana program akan dicairkan dalam 2 tahap, yaitu tahap pertama setelah penandatanganan kontrak dan tahap kedua setelah dilakukan monitoring program. | Capaian Program Sejak Periode Desember 2005 s/d Februari 2006 proposal yang masuk ke ADF sejumlah 82 proposal dan PKM Sumut 30 proposal. Dari jumlah itu, yang berhasil melakukan perikatan kerjasama dengan ADF berjumlah 60 lembaga dengan rincian 44 lembaga (LSM dan KSM) di Aceh dan 16 lembaga (LSM dan KSM) di Nias.
Sampai saat ini dari 60 lembaga mitra tersebut 56 lembaga telah dilakukan pembayaran tahap I dikarenakan baru dalam tahap proses penyelesaian kontrak dan menunggu disburse dari UNDP. Untuk saat ini beberapa dari lembaga yang mendapatkan bantuan dari ADF terutama yang mendapatkan pembayaran pada 10 pertama, telah mulai menggulirkan dananya dan mengalami perkembangan, baik pertambahan anggota maupun telah mengalami peningkatan jumlah dana yang dikelola. Sedangkan yang berikutnya masih pada tahap pengelolaan oleh para anggota kelompok. Hambatan-Hambatan/Problem Utama Yang Ditemui Usulan program dari mitra terfokus pada aspek pemberdayaan ekonomi, padahal program juga memberikan ruang untuk aspek pelayanan sosial dasar dan advokasi. Akibatnya capain program untuk dua aspek tersebut menjadi rendah.
Panduan pengajuan proposal yang diberikan oleh ADF, dirasakan sangat sulit untuk diikuti oleh para calon mitra, sehingga untuk satu proposal yang diajukan, tim appraisal harus beberapa kali meminta kelengkapan proposalnya kembali. Hal ini menunjukkan kapasitas calon mitra yang perlu ditingkatkan yang seringkali hal ini diakibatkan oleh banyaknya staf lokal yang direkrut oleh Internasional NGO dan Internasional Agency. Hal lain lagi adalah banyaknya pihak yang membantu Aceh membuat LSM yang telah berpengalaman mengelola program ekonomi sibuk dengan para donor lain yang menawarkan program dengan prasyarat rendah, metode yang tidak revolving serta tanpa batasan jumlah modal dan anggota kelompok.
Kesulitan lain yang dapat diketemukan dilapangan adalah sulitnya untuk melakukan pertemuan kelompok akibat setiap pihak yang masuk di masyarakat memberikan uang ketika melakukan pertemuan. Rekomendasi - Metode revolving harus menajdi pilihan utama ketika memberikan modal usaha pada komunitas.
- Upaya untuk tidak memberikan uang pertemuan bagi anggota kelompok harus selalu dilakukan agar dapat mengurangi kerusakan modal sosial yang sebelumnya ada ditengah-tengah masyarakat.
- Usulan program harus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat dan tidak dilakukan secara sendiri oleh LSM.
|
|
|